TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kasus keji dan tak masuk akal baru-baru ini terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, tega menjadikan istrinya sebagai jaminan saat berhutang kepada Hartono (40).
Tak tanggung-tanggung, Hori menggadaikan istri sahnya ke lelaki lain demi uang sebesar Rp 250 juta.
Namun, perbuatan nekatnya tersebut justru berujung ke masalah yang lebih besar lagi, yakni pembunuhan.
Mirisnya, Hori tak sengaja membunuh saudaranya sendiri, Muhammad Toha (34), lantaran emosi tak mampu bayar utang.
Mengutip Kompas.com, peristiwa mengejutkan ini bermula ketika Hori hendak meminjam uang Hartono, warga Desa Sombo, Lumajang.
Pinjam uang Rp 250 juta, Hori tega menjadikan istri sahnya, R (35) sebagai jaminan utang.