TRIBUNNEWS.COM, SOLO - DN (25), seorang mahasiswi S2 PTIK Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya Senin (17/6/2019) sekira pukul 12.15 WIB siang.
Korban DN adalah warga Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berstatus sebagai mahasiswi aktif di S2 PTIK UNS Solo.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, kejadian gantung diri tersebut di sebuah kos di Jebres, Solo.
Awalnya, saksi bernama Sri Rahayu mengirimkan pesan berupa chat via WhatsApp kepada korban pukul 12.13 WIB.
Namun, chat tersebut tidak kunjung dibuka.
Baca: Tragedi Cinta Segitiga di Surabaya, Sumardi Bunuh Istri Lalu Gantung Diri
"Akhirnya dia datang ke lokasi kos korban untuk memastikan," kata Kompol Juliana seperti dikutp dari TribunSolo.com, Senin (17/6/2019).
Ternyata saat sampai di kosnya korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Saksi yang kaget lalu menghubungi penjaga kos.
Penjaga kos meneruskan kepada pihak kepolisian.
"Setelah itu kami lakukan evaluasi pada korban," jelas Kompol Juliana.
Perempuan Gantung Diri di Manis Mata Ketapang
Warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Manis Mata digegerkan dengan adanya penemuan seorang perempuan berinisial BA (30) yang diduga bunuh diri.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Dusun Sungai Buluh Kanan Desa Sungai Buluh Kecamatan Manis Mata, Kamis (06/06/2019).
Korban ditemukan gantung diri disebuah warung sekaligus tempat tinggal suami dan kedua anaknya yang terletak dilokasi dekat pabrik PT MSL Desa Sungai Buluh, Kecamatan Manis Mata.
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat, melalui Kapolsek Manis Mata AKP Yafet Efraim Patabang ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian diketahui atas laporan warga tentang adanya seorang perempuan yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan beberapa saksi bahwa pada hari Rabu (05/06) sekira jam 22.00 WIB, Korban, Supan (suami korban), dan kedua anak mereka tidur disebuah warung yang sekaligus sebagai tempat tinggal mereka," jelasnya Minggu (09/06/2019).
"Sekitar jam 07.00 WIB, suami korban terkejut mendengar teriakan anaknya membangunkan suami korban".
"Suami korban langsung bangun dan mendapati istrinya sudah tergantung pada seutas kain panjang yang diikatkan ke bagian reng atas rumah warung tersebut, dan bawahnya diikatkan ke bagian leher korban," katanya melanjutkan.
Ia menambahkan, setelah ditemukan tergantung suami korban langsung berupaya menurunkan tubuh korban dan disaksikan oleh anak korban dan saksi-saksi lainnya yang saat itu datang ke warung untuk membeli rokok.
"Saat petugas unit Reskrim datang ke TKP, Posisi korban sudah tidak lagi tergantung lantaran sudah diturunkan oleh suami korban dibantu dengan warga yang kebetulan ada di TKP. Keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi karena meyakini bahwa korban memang sengaja berniat bunuh diri," pungkas AKP Yafet Efraim Patabang (Trbun Pontianak/Rizky Zulham)