TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dua jambret berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah yang dibawa sepasang suami istri, Muhammad Irvan dan Siti Nur Rahma.
Penjambretan terjadi di toko fotokopi Barokah, Jalan Abu Tholib Sastrotenoyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/6/2019) siang.
Muhammad Irvan menyebut uang itu milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumpang.
"Kerugiannya Rp 75 juta itu uang BUMDes, lalu Rp 3 juta uang saya sendiri, sama handphone," ungkap Irvan di Mapolsek Bendosari Polres Sukoharjo.
Semula, Irvan menemani istri mengambil uang itu di Bank Jateng Sukoharjo.
Uang tunai itu dimasukkan Irvan ke dalam tas.
Mereka tak langsung pulang.
Keduanya menuju kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat untuk mengurus pencairan dana.
"Saya lupa bawa stopmap. Lalu kami mampir sebentar ke fotokopian untuk beli itu. Waktu itu saya sedang masukin berkas ke fotokopian. Uang beserta tas diambil langsung," tuturnya.
Siti sempat berteriak mencari pertolongan. Sementara Irvan berlari mengejar pelaku yang berupaya kabur. Usaha Irvan pun sia-sia.
Pelaku yang semula juga berlari ternyata beralih membonceng motor rekan yang sudah siaga tak jauh dari lokasi penjambretan.
Dua jambret itu lolos ke arah Solo. Irvan pun kembali ke lokasi kejadian untuk menenangkan istrinya.
Mereka langsung ke Polsek Bendosari untuk melaporkan kejadian itu.
Sebagai informasi, Irvan mengatakan uang BUMDes akan digunakan sebagai dana Tempat Pengolahan Sampah (TPS) desa.