News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Kendal Mirna Annisa Laporkan Warganya ke Polisi, Ini Gara-garanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kendal Mirna Annisa

"JIka ada keluhan bisa disampaikan langsung kepada saya maupun pemkab Kendal," katanya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan penangkapan pelaku itu dilakukan pada Selasa (18/6) pagi hari setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan pencemaran nama baik oleh Bupati Kendal.

"Kejadian itu berawal tersangka ini mengaku sulitnya mencari pekerjaan di Kendal, hingga dirinya ditinggal pergi istrinya ke luar negeri menjadi TKW.

Kemudian pelaku mengomentari sebuah postingan dengan kata-kata tak pantas di sebuah postingan grub Facebook," ujarnya

Nanung mengatakan dirinya juga telah mengamankan sebuah telepon selular milik pelaku yang digunakan pelaku memposting penghinaan tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan, tersangka juga dikenakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat menista atau menista dengan tulisan dan dilakukan ditempat umum dengan lisan atau tulisan.

"Pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman pidana paling lama 4,5 bulan penjara," pungkasnya. (dap)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Komentar Tak Senonoh dan Hina Bupati di Medsos, Muslichun Ditangkap Polres Kendal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini