Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kasus asusila kembali gemparkan Kalimantan Barat tepatnya di satu Desa di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Korban remaja putri berusia 17 tahun, berinisial HU.
HU diduga menjadi korban asusila atau pencabulan oleh orang yang sangat dihormatinya, yakni gurunya sendiri.
Bahkan, video asusila diduga korban dan terduga tersebar ke penduduk desa.
Oknum guru yang dimaksud mengajar sekaligus pemimpin lembaga pendidikan di mana korban menimba ilmu sejak 2016 silam.
Kasus ini terbongkar dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019.
Dari informasi dihimpun, terduga pelaku telah memiliki empat istri.
Tiga istri muda juga merupakan muridnya di lembaga pendidikan di mana ia mengajar.
Ayah korban berinisial MT (37) mengungkapkan, dirinya mengetahui hal ini dua hari setelah Idul Fitri.
Baca: Viral Video Mesum di Kelas ‘Jangan Nyalakan Blitz’, Keluarga Siswi Malu dan Pilih Mengungsi
Ia mengungkapkan, sebelum Idul Fitri warga desa telah lebih dulu mengetahui hal itu.
MT pun langsung syok mengetahui sang putri menjadi korban asusila yang dilakukan oleh gurunya sendiri di lembaga pendidikan di mana sang putri belajar.
Dan yang lebih membuatnya terpukul, karena adanya video asusila yang melibatkan sang putri dan terduga pelaku.
"Kejadian ini terjadi sejak tahun 2016, anak saya itu belajar di sana sekaligus bantu-bantu guru di sana," ungkap MT ditemui di rumahnya, Senin (17/6/2019) siang.
"Tidak tahunya Lebaran kemarin baru terungkap masalah kayak gini. Jadi selama 3 tahun ini belum pernah terungkap, harga diri anak saya, gimana rasanya, saya butuh keadilan untuk anak saya," kata MT.
"Terungkapnya itu dua hari sebelum lebaran, dari handphone HU, ditambah lagi di korek-korek berbagai fakta. Dia ngaku semua, ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.
MT menjelaskan dari pengakuan sang putri, HU dipaksa melayani nafsu bejat gurunya.
Dengan ancaman korban akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan yang terduga pimpin.
"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Dia kalau tidak mau diancam mau dikeluarkan dari sekolah, dan kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.
Baca: Buka Layanan Sewa Kamar untuk Pasangan Mesum Tanpa PSK, Pria ini Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Saat ini, MT mengungkapkan sang putri saat ini sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.
"Sekarang syok berat, tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makan pun harus dipaksa," tuturnya.
Terkait adanya video asusila yang beredar, MT memastikan yang ada di dalam video tersebut merupakan putrinya dan oknum guru di lembaga pendidikan di mana putrinya belajar.
"Sebelum saya melihat ada orang kampung yang melihat. Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim. Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tau 2 hari sebelum lebaran," jelasnya.
Kasus Serupa
Kasus serupa beberapa waktu lalu juga terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat.
Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16).
Tersangka EY saat ini mendekam di tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca: Sinar Mas Donasikan Rp 10 Miliar untuk Bangun Kampus Muallimin Muhammadiyah
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan, penangkapan EY dilakukan pada Minggu (03/03/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan tak senonoh EY terhadap muridnya terungkap sekitar Februari lalu.
Saat itu korban kehilangan handphone. Tak lama setelah handphone hilang, foto-foto tak pantas milik korban tersebar.
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar," ujar Eko di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019).
Akhirnya korban bercerita kalau foto yang tersebar sebenarnya disimpan dalam handphone yang hilang.
Foto-foto tak senonoh itu dikirim korban kepada tersangka atas permintaan EY.
Eko pun melanjutkan, setelah ditanyai lebih lanjut dan akhirnya korban pun mengaku telah digagahi tersangka sekitar 10 kali dengan diiming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50ribu hingga Rp 150ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," terang Eko.
Kesaksian Tersangka
Tersangka EY (34) mengakui sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap korban.
Menurut EY, semuanya berawal dari seringnya pertemuan dengan korban hingga muncul rasa cinta.
"Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu disana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," katnya.
EY mengaku sering bertukar hadiah dengan korban. Pada akhirnya sekitar Oktober atau November 2018 mereka jadian dan menjalin hubungan dengan korban.
Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak ini mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.
"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Sekitar Desember, korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan.
Saat itulah dirinya melakukan hubungan badan dengan korban.
"Saya tinggal dirumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang, menunggu di asrama," katanya.
"Untuk hubungan badan, seingat saya hanya tiga kali, dua kali dibulan desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.
EY juga mengaku membelikan korban handphone yang kemudian menjadi sarana berkirim foto tak senonoh.
Selang sepekan mengirim foto itu, diakui EY handphone korban hilang di sekolah.
Korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan akhirnya dirinya ditangkap aparat kepolisian.
"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkas EY.
Sekolah Bukan Lagi Tempat Aman
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Harlisa menyatakan bahwa saat ini sekolah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor terhadap muridnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Harlisa saat dihubungi Tribun, Selasa (12/03/2019) mengaku bahwa tidak ada alasan apapun bagi seorang guru untuk melakukan hubungan apapun terhadap muridnya.
"Kalau dia mengaku sama-sama saling suka, ya tetap tidak dibenarkan sedikit pun hal tersebut terjadi. Apalagi dia kan seorang tenaga pengajar, pendidik yang sudah berkeluarga lagi. Harusnya mengayomi, menjaga dan berikan contoh yang baik," tegas Harlisa kepada Tribun.
Ia pun meminta, agar Pemerintah khususnya di Kecamatan Sandai harus segera mengambil sikap atas kejadian ini. Dirinya menyayangkan kejadian seperti ini terjadi lagi di rentan waktu yang tidak lama.
"Baru saja kemaren ada kasus prostitusi, sekarang ini lagi. Pemerintah Kecamatan nya mana, aparat desa nya kemana? Ini semua terlepas dari peran orangtua yang tentunya tidak boleh lengah dengan kasus seperti ini," tegas Harlisa kembali.
Selain itu, Harlisa khawatir dengan murid-murid lain yang mengetahui kejadian ini. Ia sangat prihatin jika ada siswi yang tidak nyaman ketika berada disekolah. Pedahal menurut Harlisa, lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang harusnya tempat yang paling nyaman dan aman dari hal-hal negatif seperti kasus pelecehan anak.
"Yang saya khawatirkan itu anak ini mau ulangan, terus nantinya harus kembali ke sekolah. Dan juga murid-murid lain yang mengetahui hal ini, mudah-mudahan saja pihak sekolah segera mengambil sikap agar siswa-siswi nya merasa nyaman lagi untuk kesekolah," terangnya.