6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang memamerkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019) malam.
ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun ini mengumpulkan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya untuk menonton hubungan suami istri yang mereka lakukan.
Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang pada Anak-anak, Dipungut Biaya hingga Pelaku Kabur
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa, seperti dilansir Tribun Jabar.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Jabar, berikut ini fakta terbaru pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan anak-anak :
1. Dipungut biaya
ES dan LA mematok harga bagi anak-anak yang ingin menonton adegan ranjang mereka, yakni sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanya uang sebesar Rp 5.000, anak-anak juga bisa membayar menggunakan rokok atau mi instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut."
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
2. Anak ES dan LA ikut menonton
Berdasarkan penuturan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya sebanyak tujuh anak telah menonton adegan ranjang ES dan LA.
Anak-anak yang menonton hubungan pasutri tersebut diketahui rata-rata berusia 12 tahun.
Baca: Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Saat Malarikan Diri Tinggal di Saung Kebun
Ato Risnanto menuturkan, anak ES dan LA juga ikut menyaksikan aksi orang tuanya.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
ES dan LA melakukan aksi tersebut di dalam kamar kediaman mereka.
3. Motif ES dan LA
Motif ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang mereka pada anak-anak dan mematok harga diduga karena masalah ekonomi.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Risnanto, mengungkapkan warga di sekitar tempat tinggal ES dan LA menyatakan pasutri muda tersebut melakukan adegan ranjang di hadapan anak-anak karena keterbatasan ekonomi.
Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh tani.
"Kalau dari informasi warga penyebabnya tetap masalah klasik."
"Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi."
"Tapi, hal itu sangat merusak dan menganggu psikologis anak-anak," tutur Ato, Selasa (18/6/2019).
Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak SD Ternyata Buruh Tani
Meski begitu, hingga saat ini Polres Tasikmalaya masih mendalami motif ES dan LA melakukan hal itu.
4. Sempat kabur
ES dan LA sempat melarikan diri saat aksinya terbongkar.
Keduanya diketahui tak ada di rumah saat pihak KPAID datang untuk mengecek pada Selasa (18/6/2019).
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, Selasa.
Namun, ES dan LA menyerahkan diri setelah polisi memberitahu pihak keluarga terkait aksi mereka yang memamerkan adegan ranjang di hadapan anak-anak.
"Mereka tinggal di kebun selama sepekan."
"Setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," ungkap Dadang.
Saat ini, ES dan LA ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca: Terungkap, Anak Pasutri Tasikmalaya Ternyata Ikut Menonton Adengan Ranjang Orang Tuanya
5. Tak mengakui perbuatannya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, mengatakan ES dan La membantah tuduhan terkait aksi mereka mempertontonkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak.
Meski sudah dicecar, ES dan LA tetap kukuh tak mengakui perbuatannya.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," kata Dadang, Selasa (18/6/2019).
Walau begitu, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.
"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ungkap Dadang.
6. LA pingsan
Pasutri muda ES dan LA terlihat lesu saat diperiksa petugas kepolisian.
LA bahkan menangis sesenggukan hingga sempat pingsan di depan pintu sel.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, menyebutkan ES dan LA sempat mogok saat digiring menuju sel tahanan.
Dadang mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)