News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balita 20 Bulan Tewas di Kalbar : Diduga Dibunuh Kakak Angkat dan Ada Indikasi Kekerasan Seksual

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi.

"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Selain itu, kepolisian tengah mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.

"Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," ucapnya.

Kronologi Kasus Pembunuhan

Diberitakan, aparat Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menangkap Arman (33), Kamis (20/6/2019).

Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan balita usia 1,8 tahun, yang tak lain adalah adik angkatnya sendiri di kawasan perkebunan di Kecamatan Empenang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan ke-5, Persib Bandung Hadapi Madura United Live Indosiar

Ilustrasi mayat bayi (Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)

Peristiwa tersebut bermula, Rabu (19/6/2019) pagi, saat itu kedua orang tua korban pergi bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit dan menitipkan anaknya kepada Arman untuk diasuh.

Arman sudah dianggap seperti keluarga sendiri, karena sudah tinggal selama 8 tahun.

Usai menghabisi nyawa korban, Arman pergi meninggalkan rumah korban untuk melarikan diri.

Namun di tengah perjalanan, Arman bertemu dengan tetangga korban.

Dia kemudian bercerita bahwa korban telah meninggal dunia dan diminta untuk memberitahu orangtua korban.

Baca: Mendagri Bahas Anggaran Dengan Komisi II, Salah Satunya Untuk Rehabilitasi Server Dukcapil

Atas informasi itu, orangtua korban bersama sejumlah warga langsung pulang ke rumah dan melihat korban sudah tak bernyawa.

Saat ini, personel Polsek Empanang tengah dalam perjalanan bersama pelaku Arman untuk dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu dan diperiksa terkait motif dan alasannya. (Tribun Pontianak/Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini