TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, jarak rumah sangat menentukan dalam proses penjaringan.
Pihak sekolah melakukan verifikasi berdasarkan azimut rumah masing-masing calon peserta didik, dan menemukan sejumlah kejanggalan serta keanehan, yakni rumahnya terlalu jauh dan berada di tengah Samudera Hindia.
Wakil Kepala SMPN 3 Tulungagung bidang kesiswaan, Achmad Syaiku mengatakan, setiap calon peserta didik wajib menunjukkan foto rumahnya.
Foto ini diambil dengan aplikasi Open Camera, sehingga disitu ada data Azimut, garis lintang dan garis bujurnya.
"Jadi data azimut di foto itu kami masukkan ke dalam sistem. Dari situ kemudian ketahuan jarak rumah ke sekolah," ujar Syaiku, Kamis (20/6/2019).
Namun di hari ke dua pendaftaran ini, panitia PPDB SMPN 3 Tulungagung menemukan sejumlah kejanggalan.
Baca: Ketua DPRD Surabaya Armuji Diperiksa Terkait Korupsi Triliunan YKP, Risma Nyusul Usai Antar Jokowi
Baca: Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya
Baca: Persebaya Kembali Gagal Menang di Kandang, Pelatih Djadjang Nurdjaman (Djanur) Siap Dipecat
Dari data azimut yang diserahkan, ternyata jarak rumah ke sekolah ada yang tidak masuk akal.
Saat dimasukkan dalam sistem, rumah pendaftar itu ada yang mencapai 5000 kilometer dan 11.000 kilometer.
"Kalau dilihat dari jarak itu, maka rumahnya ada di tengah laut, Samera Hindia sana," ucap Syaiku.