News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Mattirowalie Bone Dieksekusi ke Lapas Watampone

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja (Lapri) Andi Hairil Akhmad memimpin tim mengeksekusi Ruddin Tokkong, Kamis (20/6/2019) siang.

TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Tim Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja (Lapri), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeksekusi Ruddin Tokkong, Kamis (20/6/2019) siang.

Ruddin Tokkong merupakan Kepala Desa Mattirowalie Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone yang sudah divonis bersalah dalam korupsi dana desa.

Tim Jaksa Cabjari Bone di Lappariaja dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja Andi Hairil Akhmad.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja (Lapri) Andi Hairil Akhmad memimpin tim mengeksekusi Ruddin Tokkong, Kamis (20/6/2019) siang. (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja/Andi Hairil Akhmad)

Setelah menyelesaikan administrasi eksekusinya di Kantor Cabjari Bone di Lapariaja selanjutnya Ruddin Tokkong dibawa ke Lapas Klas II A Watampone.

Baca: Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun

"Kepala Desa Mattirowalie telah kami masukkan ke Lapas Watampone untuk menjalani pidananya," kata Andi Hairil dikonfirmasi baru saja, Kamis (20/6/2019).

"Secara kooperatif datang di kantor Cabjari Bone di Lapariaja," kata Andi Hairil.(TribunBone.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS : Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Mattirowalie Bone Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini