TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kelakuan pasangan suami istri (pasutri), ES (24) dan LA (24) warga Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya pasangan suami istri (pasutri), ES (24) dan LA (24) yang tak pantas masih menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, pasutri tersebut yang pertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak dibawah umur. Parahnya lagi kelakuak ES dan LA itu dilakukan saat bulan Ramadhan.
Pasutri tersebut mematok harga kepada anak-anak yang ingin menonton adegan mereka.
Mereka mematok dengan uang mulai dari Rp 5000 hingga Rp 10.000. Bahkan anak-anak juga bisa membayarnya dengan mi instan dan rokok.
Kini ES dan LA telah diamankan oleh polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
Hingga saat ini polisi masih belum dapat memastikan motif pasutri tersebut.
Polisi terus menggali dari keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, menjelaskan bahwa pasutri tersebut tidak mengakui perbuatannya.
Meski begitu, penyidik tidak hanya mengejar pengakuan ES dan LA.
Penyidik terus mengejar alat bukti.
"Perkembangan sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui, Kamis (20/6/2019).
"Pelaku hingga saat ini tidak mengakui tapi meski begitu penyidik tidak mengejar pengakuan tapi mengejar alat bukti," lanjutnya.
Akan Diperiksa Kejiwaannya
Menurut polisi, motif ekonomi tidak terlalu kuat.
Polisi menduga ada motif lain yang mesti dipastikan, diantaranya orientasi seks menimpang yang diakibatkan kejiwaan pelaku.
Untuk itu, polisi akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa ES dan LA.
Pemeriksaan kejiwaan pasutri tersebut untuk memastikan motif atas kasus tersebut.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan KPAID dan P2TP2A untuk pendampingan anak-anak yang menjadi korban.
Hal tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi traumatik yang dialami anak-anak.
Pengakuan Bocah yang Bayar Rp 1000
Pengakuan miris dari korban yang merupakan bocah berusia 10 tahun.
Bocah tersebut merupakan satu dari 6 korban yang ikut nonton bareng adegan ranjang pasutri ES dan LA.
Diantar oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, bocah tersebut menemui petugas KPAID.
Kepada petugas KPAID, bocah yag masih lugu itu mengaku ikut menonton lantaran diajak oleh teman sebayanya.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.
Ia menonton adegan ranjang ES dan LA tersebut pada bulan Ramadhan.
Sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi untuk menonton adegan ranjang.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman meminta agar pelaku dihukum supaya jera.
Ujang juga meminta semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
Menurut Ujang, masyarakat setempat mengira kejadian tersebut bermula hanya keisengan pelaku.
Meski begitu, Ujang memandang keisengan tersebut tak pantas dilakukan, apalagi melibatkan anak-anak dibawah umur.
Pelaku dan Korban Masih Ada Kaitan Keluarga
Dari enam korban anak-anak yang ikut nobar adegan ranjang ES dan LA, beberapa masih ada hubungan saudara.
Bahkan diantara mereka merupakan anak dari pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ujang Supratman yang merupakan Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
"Pelaku dan para korban masih ada hubungan keluarga, yang 5 itu masih keluarga pelaku," kata Ujang Supratman saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Menurut Ujang, sejumlah bocah tersebut mengaku diajak oleh pelaku untuk menonton adegan ranjang pelaku.
"Anak-anak biasanya tidak main di sekitar rumah pelaku, namun berdasarkan keterangan mereka diajak," ujarnya.
Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro.
Sosok Pelaku di Mata Tetangga
Menurut keterangan para tetangganya, pasutri ES dan LA berprofesi sebagai buruh tani.
Sosok ES dikenal warga sering bergaul, namun jarang terlihat mengikuti kegiatan keagamaan.
"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," kata Amuh selaku ketua RT dimana ES dan LA tinggal, saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Sementara istrinya LA, menurut Amuh bergaul seperti warga biasanya.
Amuh menuturkan bahwa tak ada yang terlihat aneh dalam keseharian LA.
Bahkan Amuh mengaku kaget ada warganya yang berperilaku tak pantas itu.
"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ujar Amuh.
Pernihakan ES dan LA Tak Tercatat di KUA
Status pernikahan pasutri ES dan LA rupanya belum tercatat di KUA setempat.
"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).
Meski begitu, ketua RT setempat, Amuh memastikan keduanya memang suami istri yang nikah secara siri.
Amuh menjelaskan bahwa keduanya memiliki anak dari perikahan yang berbeda dari keduanya.
"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali. Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Terkini Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Pada Anak, Masih Tak Mengakui Perbuatannya, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/20/update-terkini-pasutri-pertontonkan-adegan-ranjang-pada-anak-masih-tak-mengakui-perbuatannya?page=all.