TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekitar lima orang yang diduga terlibat pungutan liar (pungli), Rabu (19/6/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka ditangkap di Hotel Meuligoe Meulaboh, kemudian digiring ke Mapolres Aceh Barat untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambi, penangkapan dalam operasi OTT oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Barat setelah mendapat laporan dugaan pungli.
Beredar kabar, pungli yang mereka lakukan terhadap dana desa, yakni Rp 20 juta per desa.
Dana desa itu dikumpul oleh pihak kecamatan, kemudian diserahkan kepada seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang datang dari Jawa.
Baca: Asmara Terlarang Oknum Jaksa di Bone dengan Bidan Puskesmas, Bagaimana Nasib YS Kini?
Uang itu disebut-sebut untuk biaya bimbingan teknis (bimtek), tapi belum jelas bimtek untuk bidang apa.
Pantauan Serambi, dalam OTT itu sejumlah orang digiring naik ke sebuah mobil Avanza.
Penangkapan itu sempat menjadi perhatian warga yang menginap atau tamu di hotel tersebut.
Dalam OTT tersebut sejumlah orang, sedikitnya lima orang diamankan, yakni dua di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Aceh Barat, dua oknum polisi yang bertugas di sebuah polres di luar Aceh Barat, serta seorang pegiat LSM.
Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
Namun, belum diketahui pasti peran kedua oknum polisi yang diamankan tim polres tersebut.
Sejumlah uang juga disebut-sebut turut diamankan sebagai barang bukti (BB).
Polres Aceh Barat hingga tadi malam belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut.
Namun, sempat beredar kabar bahwa kasus OTT ini akan digelar dulu perkaranya di Mapolres Aceh Barat dan Polda Aceh.
Baca: Sebelum Perselingkuhan dengan Oknum Jaksa Terbongkar, Irfan Curiga Istrinya Tiba-tiba Minta Cerai
Sementara itu, Ketua Pokja Pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Aceh, Dr Taqwaddin MS yang dihubungi Serambi di Banda Aceh tadi malam mengaku belum mengetahui kasus OTT di Meulaboh itu.
Untuk kejelasannya ia sarankan untuk melakukan pengecekan ke pihak kepolisian baik di Aceh Barat maupun Polda Aceh.
Hingga tadi malam, sejumlah orang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.
Pemeriksaan itu untuk memastikan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dari lima orang yang ditahan.
Sumber lain menambahkan, sebuah LSM sedang giat-giatnya mengutip uang dari desa-desa sebesar Rp 20 juta/desa dengan dalih untuk pelatihan/bimbingan teknis. (tim)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Pungli, Lima Orang Terjaring OTT