Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Sipora Toni (80), warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin tewas terbakar di dalam rumahnya, Jumat (21/6/2019) dini hari.
Korban yang dalam kondisi tertidur pulas tewas terbakar saat si jago merah melahap seisi rumahnya.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH MH menceritakan, kronologis kasus kebakaran yang memakan korban jiwa tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika korban yang tinggal sendirian pada Kamis (20/6/2019) malam menyalakan api di dalam rumahnya untuk memanggang kopra yang ditaruh tepat di atas tungku api dengan menggunakan wadah nyiru.
Korban lalu tidur tak jauh dari tungku api tersebut.
Baca: Saksi Sebut Hairul Anas, Keponakan Mahfud MD Tidak Ikut Pelatihan Saksi TKN
Saat korban sedang tidur lelap diduga api tiba-tiba membesar dan membakar nyiru yang berisi kopra.
Api yang terus membesar akhirnya mulai melahap seisi rumah korban.
"Korban ini sedang tertidur lelap saat kebakaran terjadi. Karena rumah korban masih berdinding bambu dan beratap daun gelang, api menjadi sangat cepat membesar dan dalam seketika rumah korban langsung nyaris rata dengan tanah," tutur Jamari.
Korban yang sedang tertidur lelap tak luput dari lahapan si jago merah. Korban tewas dalam posisi terlelap tidur.
Masyarakat yang datang untuk menolong korban tak bisa berbuat apa-apa karena saat tiba rumah korban sudah nyaris rata dengan tanah.
"Korban ditemukan dalam posisi hangus terbakar. Sebagian tubuh korban sudah tidak utuh lagi karena hangus terbakar," ujarnya.
Jenazah korban lalu dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai ajalnya. Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah keluarga guna dimakamkan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Di TTS-NTT, Nenek 80 Tahun Tewas Terbakar di Rumahnya