TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua perajin asal Bali mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak paten dari Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga atas produk seni yang dihasilkannya.
Mereka adalah I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).
Dikutip dari rilis yang diterima Tribun Bali, pemberian sertifikat diberikan di sela-sela acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Jumat (21/6/2019).
FGD dan workshop menghadirkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Mantan Mensesneg Bambang Kesowo.
Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02
Usai acara, I Gusti Ayu Adhiatmawati mengatakan, latarbelakang dirinya mengurus hak paten dari Kemenkop dan UKM adalah karena banyak yang mencontek karyanya dan banyak dijumpai di pasaran.
"Banyak yang mencontek desain dompet kreasi saya. Meski ada bedanya, kualitas bahan di dalam dompet berbeda, namun sama-sama desain luarnya berbahan dasar Kain Endek", ungkap Gusti Ayu.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Jumat 21 Juni 2019, Denpasar Cerah Berawan Sepanjang Hari
Menurut Gusti Ayu, yang dipatenkan adalah nama mereknya, Dadong Bali, yang khusus memproduksi dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek.
"Desain atau bahannya bisa dicatut orang, namun tidak boleh memakai brand milik saya, yaitu Dadong Bali", ucap Gusti Ayu.
Gusti Ayu bercerita, awal dirinya menekuni usaha pembuatan dompet khas Bali tersebut sejak 2011.
"Saya membuat desain sendiri. Terkadang saya mencari pola desain di internet, kemudian saya kembangkan sendiri. Saya yang mendesain dan memotong bahan, sedangkan yang menjahit dilakukan tujuh karyawan", kata Gusti Ayu.
Pemasaran produknya mayoritas masih berada di Bali. Tapi, lanjut Gusti Ayu, produk dompetnya sudah terdisplay juga di Gedung Smesco Indonesia Jakarta.
"Saya bersyukur sertifikat hak paten saya sudah keluar, setelah selama empat tahun mengurusnya", imbuh dia.
Sementara I Wayan Panjir yang diwakili anaknya, I Kadek Jayantara, mengatakan bahwa usaha kerajinan berbahan perak tersebut sudah lama digeluti ayahnya.
"Ayah saya sekarang berusia 79 tahun dan sedang dalam kondisi sakit. Maka, ke depan, saya yang akan melanjutkan usaha turun-temurun di keluarga kami ini", jelas Kadek Jayantara.
Kadek Jayantara menyatakan, tujuan dari mengurus hak cipta bagi produk kerajinan peraknya, karena sudah banyak desain-desain produk perak khas Bali milik Ayahnya dipatenkan oleh pihak asing.
Baca: Pamit ke Toilet Tak Kunjung Kembali, Mempelai Wanita Meninggal saat Pesta Pernikahan di Lampung
"Dengan dasar itu maka kami mendaftarkan hak cipta desain Motif Colok ke Kementerian Koperasi dan UKM", ucap dia.
Sebetulnya, ucap Kadek Jayantara, Motif Colok itu memiliki enam jenis motif dan desain. Salah satunya adalah motif Bun yang terinspirasi dari pohon Pakis.
"Ke depan, kami berharap, klaim asing atas desain produk-produk kami tidak akan terjadi lagi", pungkas Kadek Jayantara.
Megawati Khawatirkan Pencurian Kekayaan Seni
Saat FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan kekhawatir dan prihatin akan pencurian atas kekayaan seni dan budaya.
Apalagi, sekarang zaman teknologi canggih pencurian bisa dilakukan dengan mudah.
Ini diungkapkan Megawati pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6/2019).
Megawati menekankan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus terus didalami.
"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun tidak sedikit juga yang paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya", ujar Megawati.
Megawati kembali menegaskan bahwa pencurian kekayaan intelektual bangsa ini sudah amat memprihatinkan.
Baca: Megawati Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Presiden Jokowi
"Kekayaan kita sangat luar biasa dari segala sisi, ba
Baca: Hambali Tolib Cetak Gol Perdana dalam Debutnya bersama NK Lokomotiva
ik seni, budaya, hingga kekayaan hayati. Apakah ada yang tahu jenis-jenis pohon hayati asli Indonesia? Apakah topeng asli leluhur kita masih ada atau sudah diambil?", tukas Megawati.
Di acara yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Bali,
Dengan kondisi seperti itu, Megawati berharap soal HAKI harus dipahami masyarakat secara serius dan mendalam, terutama dalam hal melindungi produk seni dan budaya hasil para perajin dan seniman Indonesia.
"Kalau hal itu tidak dilakukan, maka segala kekayaan kita itu bisa diangkut ke luar negeri dengan mudah. Orang kita bikin kreasi seni dan budaya sampai bungkuk-bungkuk, eh malah diambil orang," kata Megawati.
Megawati bercerita dirinya pernah berkunjung ke Mesir. Saat itu, dia bertanya pada seorang kurator sejarah Mesir, bagaimana cara Mesir melindungi warisan seni dan budaya leluhurnya.
"Saya mendapat jawaban, warisan kekayaan seni dan budaya Mesir sebagian besar sudah ada di London. Di Bali banyak sekali Puri, bagaimana kita melindunginya?", ucap Megawati.
Mantan Mensesneg Bambang Kesowo sebagai nara sumber utama dalam FGD ini mengakui, tidak semua pemimpin di negeri ini memahami masalah HAKI tersebut.
"Saya mengajak para Bupati di Bali untuk mengembangkan dan mengimplementasikan soal HAKI ini", kata Bambang.
Bambang sepakat bila Bali dijadikan sebagai Role Model untuk perlindungan HAKI dan kekayaan alam hayati.
"Kalau langkah itu jalan di Bali, provinsi lain juga didorong juga untuk melindungi kekayaan seni, budaya, dan keanekaragaman hayati di daerahnya", tegas Bambang.
Bambang menyebut, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang.
Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual.
"Kita harus memiliki kemampuan mengelola dan menjaga kekayaan hayati nasional. Jadi, kemampuan penguasaan dan pemanfaatan HAKI menjadi keharusan," kata Bambang.