Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Komodo hasil tangkapan Polda Jawa Timur rencananya akan dilepasliarkan di Pulau Ontoloe, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Gatut Panggah Pasetyo, mengatakan pihak BBKSDA NTT sudah menyiapkan kandang habituasi.
"Teman-teman dari BBKSDA NTT sudah mempersiapkan sarana kandang pada 15-16 Juni. Kami segera akan membawanya kesana via udara," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (22/6/2019).
Ia mengatakan Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah mengeluarkan surat penetapan pelepasliaran satwa hasil perdagangan ilegal tersebut.
"Tim untuk pelepasliaran komodo juga sudah dibentuk. Sekarang tinggal menunggu hasil rapat di Jakarta oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem terkait jadwal pelepasliaran," tambahnya.
Gatut juga menjelaskan bahwa enam komodo yang berusia sekitar 1 hingga 3 tahun tersebut dalam keadaan sehat.
"Semua komodo dalam keadaan sehat. Siap untuk dilepasliarkan," tandasnya.
Sebelumnya, BBKSDA Jatim sudah menyiapkan enam kandang angkut untuk komodo.
Berbentuk persegi panjang berukuran 1,5 m x 25 cm dan seluruhnya terbuat dari triplek kayu.
Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan
Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02
Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Gatut Panggah Parasetyo juga menjelaskan selain kandang, pihak perwakilan Pemprov NTT juga telah melihat kondisi keenam satwa kebanggan Indonesia tersebut, Jumat (29/3/2019).
"Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Eden Kalakik datang melihat dari dekat kondisi komodo. Dan pihaknya meminta agar secepatnya dikembalikan ke habitatnya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Komodo Hasil Tangkapan Polda Jatim akan Dilepasliarkan di Pulau Ontoloe NTT