News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Tewas Dibunuh Pengasuh, Pisau Masih Menancap di Tubuh, Diduga Ini Penyebabnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Sementara, pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik menambahkan.

Dari salah satu adegan, tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M, terungkap.

Tindakan kekerasan karena korban tak berhenti menangis.

Salah satu adegan adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini