News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBKSDA Jatim Akan Tambah Papan Larangan Jual Beli Satwa Dilindungi di Pasar Burung Splendid Malang

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan larangan satwa liar dilindungi yang terdapat di Pasar Burung Splendid Kota Malang, rencananya BBKSDA akan menambah papan tersebut di Pasar Burung ini, Jumat (21/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berencana akan menambah papan larangan jual beli satwa dilindungi di Pasar Burung Splendid Malang.

Rencana itu dilakukan agar para pedagang di Pasar Burung Splendid Kota Malang tidak menjual satwa liar.

Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi mengatakan, pada saat melakukan patroli dirinya hanya mendapati satu papan penunjuk larangan jualan satwa liar di Splendid.

"Tadi yang kami temui cuma satu, rencananya kami akan pasang lagi di sudut-sudut pasar. Karena di pasar ini selalu ramai pengunjung," ucapnya, Jumat (21/6/2019).

Dalam patrolinya ke Pasar Burung Splendid itu, BBKSDA Jatim melakukan sosialisasi kepada pedagang.

Sosialisasi itu dilakukan dengan cara door to door kepada pedagang agar burung agar tidak memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini