TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pernikahan tak biasa dilakukan oleh tahanan narkoba.
Umumnya, pernikahan dilakukan di rumah atau di sebuah gedung.
Namun tidak bagi tahanan narkoba di Kota Kediri.
Dia terpakasa melaksanakan pernikahan di kantor polisi lantaran kasus dugaan peredaran narkoba yang dilakukan belum selesai.
Prosesi akad nikah Mochamad Husain Rofiudin (23) dengan Ayuk Malinda (21) berlangsung penuh keharuan.
Karena usai menjalani prosesi ijab qobul di Masjid Polres Kediri Kota mempelai pria kembali masuk sel tahanan, Sabtu (22/6/2019).
Pernikahan Rofiudin dengan Ayuk Malinda digelar Satuan Tahanan dan Barangbukti (Sat Tahti) Polres Kediri Kota.
Akad nikah dipimpin penghulu Maulana Sujatmiko dari Kantor KUA Kesamben, Kabupaten Jombang disaksikan keluarga kedua mempelai.
Kegiatan ini di awali dengan menjemput Rofiudin warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mempelai pria yang berstatus tahanan kasus narkoba dari tempatnya ditahan.
Baca: Kecelakaan Maut Rosalia Indah vs Avanza di Tengaran, Semarang, 6 Meninggal
Baca: Polisi Gerebek Markas Pengedar Ganja di Sidoarjo, Pelaku Simpan Ganja di Kulkas Sebelum Diedarkan
Baca: Kemendikbud Gandeng TNI Bina Para Peserta Didik Baru
Sedangkan mempelai wanita Ayuk Malinda warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang telah menunggu.
Selanjutnya Rofiudin dan Ayuk Malinda bersama keluarga kedua mempelai menuju ke masjid tempat akad nikah.
Meski menjalani prosesi pernikahan petugas kepolisian tetap memberikan pengawalan ketat.
Dua petugas berpakaian seragam dengan senjata laras panjang tetap mengawal mempelai melakukan akad nikah.
Di masjid, petugas penghulu Maulana Sujatmiko sudah menunggu.