TRIBUNNEWS.COM - Pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara yang terbakar menewaskan puluhan korban.
Para pekerja terjebak lantaran terkunci di dalam pabrik korek api yang terbakar, sehingga tidak dapat meloloskan diri dari lahapan si jago merah.
Terkuncinya puluhan pekerja di dalam pabrik korek api sehingga tewas itu lantaran sengaja digembok oleh sang pemilik.
Akibat insiden yang menewaskan puluhan pekerja dan 4 anak-anak, pemilik pabrik resmi dijadikan tersangka.
Tak hanya si pemilik, SPV juga dijadikan tersangka kasus kebakaran pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara.
Sebelumnya dikabarkan Kompas.com, sebuah pabrik korek api gas alias mancis ludes terbakar pada Jumat (21/6/2019).
Menurut Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan akibat insiden kebakaran tersebut ada 30 orang meninggal yang terdiri atas 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak.