TRIBUNNEWS.COM - Kasus kebakaran pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara yang terjadi pada Jumat (21/6/2019) masih menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.
Bagaimana tidak, sebanyak 30 orang tak bersalah harus meregang nyawa akibat kasus kebakaran pabrik korek api, Binjai, Sumatera Utara tersebut.
Termasuk istri dan kedua anak Rusmanto yang menjadi korban kejadian nahas kebakaran pabrik korek api tersebut.
Dilansir dari Tribunnews, sebuah pabrik korek api di jalan Teungku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat, Kabupaten Binjai, ludes terbakar pada Jumat (21/6/2019).
Berdasarkan informasi, api berhasil melahap habis bangunan dengan cepat lantaran bahan-bahan yang terdapat di dalam pabrik adalah bahan yang mudah terbakar.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Ksibdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan sebanyak 30 orang tewas akibat terkunci di dalam pabrik.
Melansir Tribun Medan, seorang mantan pekerja pabrik mengatakan bila para pekerja memang selalu dikunci oleh mandor ketika merakit korek api.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya aksi pencurian.