News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontribusi PT SPV Normalisasi Tepi Sungai Citarum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja melakukan finishing pembuatan jempatan apung yang membentang di atas Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (19/5/2019). Jembatan apung yang dibangun dari swadaya masyarakat Sektor 7 Citarum Harum itu, memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 2,2 meter terbuat dari kayu mahoni dan dilengkapi 48 drum plastik yang terpasang dalam 12 tiang penyangga agar jembatan tersebut mengapung di atas permukaan air sungai. Jembatan apung yang menghubungkan Desa Cangkuang Wetan dan Kelurahan Andir tersebut diperuntukan untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Khusus untuk pengendara sepeda motor akan dikenakan tarif Rp 2.000, untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan jembatan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI melalui Kementerian PU&PR memberikan izin kepada PT South Pacific Viscose untuk pengerukan sedimen pada tepi sungai Citarum.

Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs dari PT South Pacific Viscose di Jakarta menyatakan, pengerukan sedimen pada tepi sungai Citarum merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai kontribusi aktif dalam normalisasi tepi sungai Citarum.

“Serta dukungan nyata untuk kegiatan Citarum Harum yang diinisiasi oleh Pemerintah,” ungkap Widi Nugroho Sahib di Jakarta akhir pekan lalu.

Izin tersebut, menurut Widi Nugroho Sahib, diregistrasi dengan nomor : 517 / KPTS / M / 2019 yang ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2019 oleh Dr. Ir. Hari Suprayogi, M.Eng. selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian PU & PR menjadi pedoman hukum (legal standing) untuk kegiatan pengerukan sedimen yang dilakukan PT. South Pacific Viscose secara swadaya.

“Untuk pekerjaan ini, PT. South Pacific Viscose yang merupakan bagian bisnis Lenzing AG dari negara Austria bekerjasama dengan PT Barokah Jaya untuk pekerjaan di sungai serta PT. Nuryeni untuk pekerjaan di daratan,” kata Widi Nugroho Sahib. 

PT. South Pacific Viscose sendiri memiliki karyawan sekitar 1.750 orang dan memberikan multiplier effect kepada 5.500 orang dari warga sekitar.

Izin tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi teknis dari BBWS Citarum – nomor : HK05.01-Av / XII / 21 tanggal 21 Desember 2018 serta saran teknis dari PERUM Jasa Tirta II – nomor : SD-45 / DOP / PS / 05 / 2019 tanggal 05 Mei 2019.

Kolonel Inf. Wawan Hermawan, sebagai Komandan Sektor 15 SATGAS Citarum menyambut baik dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. South Pacific Viscose sebagai bagian dari masyarakat Purwakarta atas kesadaran melaksanakan pengerukan sedimen di DAS Citarum.

“Ini sangat membantu pencapaian target normalisasi sungai Citarum dalam rangka program Citarum Harum,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini