News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Anggota Komplotan Bajing Loncat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco (ketiga kanan) memimpin ekspose penangkapan komplotan bajing loncat, Rabu, 26 Juni 2019

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Remaja berinisial RS (16), warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung dibekuk aparat Polsek Panjang dan Polresta Bandar Lampung.

Remaja itu merupakan satu anggota komplotan pencuri modus bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Senin, 24 Juni 2019.

Polisi juga mengamankan satu penadah hasil rampasan para pelaku bajing loncat ini.

Dia adalah Baituloh (43), warga Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan, penangkapan ini berdasarkan nomor Laporan LP/B/162/VI/2019/LPG/RESTA BALAM/POLSEK PJG, Tanggal 23 Juni 2019.

"Jadi pelaku ini sebenarnya ada tiga orang," ungkap Wirdo dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 26 Juni 2019.

Wirdo menuturkan, para pelaku ini mencuri muatan truk berisi gula di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Panjang, Minggu, 23 Juni 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ketiga pelaku mencuri tiga dus gula dari atas truk," bebernya.

Salah satu tersangka ditangkap berkat rekaman video.

"Pelaku RS kami amankan di rumahnya. Dari hasil pengembangan, barang dijual ke seorang penadah, dan langsung kami tindak lanjuti untuk mengamankannya," bebernya.

Wirdo menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa gula seberat 46 kilogram.

"Untuk dua pelaku lainnya, D dan P, masih dalam pengejaran," tandasnya.

Wirdo menambahkan, kedua tersangka yang tertangkap akan dikenai pasal 364 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini