Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Peredaran cairan rokok elektrik perlu mendapat pengawasa karena rawan penyelundupan atau disusupi kandungan narkotika.
Sejumlah kasus serupa pernah diungkap aparat hukum.
"Perlu pengawasan khusus bagi peredaran cairan rokok elektrik karena disinyalir dan sudah banyak terbukti cairan rokok elektrik dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (27/6).
Pendapat itu kata Sufyan, berkaca pada sejumlah pengungkapan kasus cairan elektrik mengandung zat atau unsur kimia narkotika.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 28 Juni 2019: Hari Penuh Perjuangan untuk Aquarius, Taurus Lagi Lesu
Baca: Park Bo Gum Dituding jadi Penyebab Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Cerai, Agensi Buka Suara
Baca: Erick Thohir Ditunjuk Jadi Salah Satu Elit Tertinggi Komite Olimpiade Internasional Disambut Positif
Baca: Mardani Ali Sera : Saya Masih Percaya MK Pegang Teguh Prinsip Keadilan dan Kebenaran
"Di Kabupaten Bandung pernah, kami tangkap yang mengandung gorila tadi, itu dijualnya online," kata dia.
Rokok elektrik yang menggunakan bahan baku cair sedang digandrungi saat ini oleh banyak kalangan. Sejumlah gerai penjual mesin rokok elektrik maupun bahan cairnya mudah ditemukan di beragam tempat.
"Fakta itu harus diwaspadai oleh masyarakat, jangan sampai konsumsi rokok elektrik tapi cairannya mengandung narkotika," ujar dia. (*)