News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Pengemudi Becak Motor di Tegal Cabuli 2 Bocah Usia 8 Tahun di Bawah Jembatan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro (kanan) bersama tersangka menunjukkan barang bukti becak di Mapolsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019).

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur melakukan pendalaman.

Atas ciri-ciri yang dilaporkan, pihak penyelidik menunjukkan foto tukang becak yang memang sempat tertangkap membawa anak kecil.

Ternyata betul, korban AJB mengiyakan foto yang ditunjukan pihak polisi.

“Lalu saat tersangka mendapat jadwal wajib lapor. Penyelidik tanyakan. Sutarjo pun sempat mengelak. Kami cek CCTV, ternyata terekam saat tersangka menggunakan becak motor dan ada dua anak kecil yang mengikutinya. Dia pun tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya.

Kini atas perbuatannya, Sutarjo diancam mendapat hukuman maksimal 15 penjara dan minimal lima tahun penjara. (Fajar Bahruddin Achmad)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bejat! Kakek Pengendara Betor Cabuli Dua Gadis Usia 8 Tahun, Dilakukan di Bawah Jembatan, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/27/bejat-kakek-pengendara-betor-cabuli-dua-gadis-usia-8-tahun-dilakukan-di-bawah-jembatan?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini