News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Polisi yang Tidur Pulas saat Tahanan Kabur Bakal Kena Disanksi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan kabur

Laporan Wartawan Tribun Bali Firizqi Irwan


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terkait kaburnya dua tahanan di Pos Polisi Ungasan, dua anggota yang berjaga memperoleh sanksi dari Provost Polresta Denpasar, Jumat (28/6/2019).

Dua anggota yang tidak dipublis identitasnya ini, dikatakan Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono masih akan dilakukan evaluasi.

 "Yang jelas, anggota tersebut dievaluasi terkait kelalaian. Kita akan tindak. Untuk pelaku sudah ditangkap, kita juga akan lakukan proses," ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Wakapolresta Denpasar menyatakan pihaknya akan menyerahkan kedua polisi jaga tersebut ke Provost Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk petugas yang lalai kita lakukan tindak terkait kode etik dan disiplin. Penjaganya dua orang," lanjutnya.

Sementara itu, terkait kasus tahanan kabur ini, pihaknya akan lakukan antisipasi dan penjagaan lebih ketat, mengingat hal tersebut terjadi tidak hanya sekali.

"Antisipasinya kita akan ketatkan penjagaan, tahanan juga kita akan lakukan pengecekan terus," tutup AKBP Benny Pramono.

Baca: Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Mahkamah Internasional? Inilah Fungsi Lembaga Tersebut!

Sementara itu, dua tahanan Pos Polisi Ungasan unit Polsek Kuta Selatan yang sempat melarikan diri pada Selasa (25/6/2019), berhasil diciduk kembali pihak kepolisian.

Kedua tahanan yang kabur tersebut bernama Nabil (28) dan Wisnu Wardana alias Codet (19) asal Desa Kelan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Keduanya berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Jakarta pada Rabu (26/6) malam lalu.

Tersangka Nabil yang terlibat kasus narkoba ini, ditangkap di Rumah Sakit Tarakan Jakarta.

Sementara Codet yang terjerat kasus curanmor, berhasil ditangkap di Hotel Mangga Besar Jakarta.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono menjelaskan, Codet setelah menggergaji jeruji dijemput dua temannya yang masih di bawah umur di depan pos polisi.

"Saat menjenguk, dua teman Codet ini memang sudah diminta bawa gergaji. Saat keduanya berhasil keluar, mereka menelpon teman-temannya (yang membawa gergaji) untuk menjemput," sebutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini