Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang pria berinsial HA (30) yang merupakan warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli anak tirinya.
HA mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Mirisnya, aksi HA dilakukan kepada gadis 15 tahun tersebut berkali-kali.
Dia berhasil melakukan tindakan cabul berulang itu karena mengancam korban.
Tidak hanya sekali, kelakuan bejat HA terhadap anak tirinya itu dilakukan beberapa kali saat istri keduanya atau ibu korban tertidur.
Korban yang semula merasa takut akhirnya menceritakan perbuatan ayah tirinya itu pada ibunya.
HA yang sudah beristri dua itu pun kini berurusan dengan polisi.