TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Setelah tersebarnya video penganiayaan remaja terjadi di wilayah Sukawati, Gianyar, kini kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga di Klungkung juga mencuat.
Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan sempat direkam, hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 2,36 menit, jelas terlihat kebrutalan sekelompok remaja putri menganiaya seorang ramaja putri lainnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri itu, tidak hanya fisik namun juga secara verbal.
Tidak itu saja, sekelompok remaja putri itu bahkan melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap korbannya.
Baca: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan BBM HSD Ditaksir Capai Rp 188 Miliar
Baca: Tidak Hanya Cangkang Sawit dan Kayu Olahan, Bengkulu Kini Ekspor Sarang Walet
Baca: Untuk Kurangi Biaya, Australia-Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Baca: Sempat Jadi Bahan Ejekan Sgus Nikahi Ros Dengan Maskawin 3 Telur Ayam, Ini Fakta-faktanya
Kejadian penganiyaan ini bahkan terjadi di lokasi yang disakralakan masyarakat, yakni di Bukit Lingga, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Posisinya tidak jauh dari Pura Pusat Dadia Bukit Buluh.
Pasca beredarnya video tersebut, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.
Mereka merasa tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.
Korban diketahui berinisial Ni Ketut AA (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.
Sementara salah seorang pelaku yang dilaporkan berinisial S (16), seorang warga salah satu Desa di Kecamatan Klungkung.
Berdasarkan laporan, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.
Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan tersebut telah tersebar luas di media sosial.
Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.