News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Menyamar Jadi Lelaki di Antara Ribuan Pria Jamaah Pengajian, Ternyata Ini Yang Dilakukannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Copet

"Saat digeledah tasnya, ternyata di dalamnya terdapat tujuh buah HP dan uang hasil kejahatan," imbuhnya.

Sewaktu diamankan, pelaku sempat mengelak.

Namun petugas kembali bertindak dengan menghubungi panitia agar dapat mengumumkan bagi jamaah yang merasa kehilangan ponsel dapat datang ke Mapolsek Godean untuk identifikasi.

"Sesampainya di Polsek para jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah milik para korban.

Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dewi Pratiwi Nyamar Jadi Jemaah Pengajian Laki-laki di Sleman, Polisi Terkejut Geledah Isi Tasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini