Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - KPK memasang tanda penyitaan, di rumah orangtua Mustofa Kamal Pasa.
Juga dua lahan sawah milik Mustofa Kamal Pasa di Dusun Karangwungu, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu siang (3/7/2019).
Pantauan wartawan Surya.co.id, Rombongan tim penyidik terdiri dari 8 orang itu mengendarai 2 mobil Innova berwarna hitam serta 1 truk pickup berwarna biru dengan muatan 9 plakat.
Rombongan tim penyidik berangkat dari Polres Mojokerto dengan dua anggota pengamanan Polres Mojokerto pada pukul 10.30 Wib.
Sebelum menyita aset Mustofa Kamal Pasa, petugas KPK terlebih dahulu mendatangi kantor pemerintahan desa Kenanten dengan membawa beberapa berkas.
Satu jam kemudian, tim penyidik keluar dari kantor pemerintahan desa Kenanten bersama perangkat desa Kenanten.
Lokasi sawah milik MKP tidak jauh dari pemerintahan desa Kenanten.
Baca: Seharian Pergi ke Sawah, Seorang Petani di Kemutug Kidul Banyumas Tak Kunjung Pulang
Medan yang sempit dan hanya bisa dilewati oleh sepeda motor membuat tim penyidik KPK memarkirkan mobilnya beserta truk pickup di pinggir jalan.
Setibanya di lokasi, Rombongan tim penyidik KPK beserta perangkat desa berjalan ke lokasi ladang sawah sambil membawa dua plakat.
Setelah melihat berkas sertifikat tanah, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua sawah yang diduga merupakan hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh MKP.
Masing masing sawah tersebut ditancapkan plakat yang bertuliskan "Aset Ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka H. Mustofa Kamal Pasa".
Satu demi satu aset Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa dilucuti KPK.
Di hari yang sama petugas juga Kali ini, Aset Rumah ayah Mustofa Kamal Pasa disita KPK.