News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru PNS Cabuli 30 Murid SD di Lamongan, Beraksi di Kelas, Perpustakaan dan Rumahnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru, Selamet Priyanto yang mencabuli puluhan siswanya

TRIBUNNEWS.COM - Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur diketahui mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.

Selamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Perilaku guru cabuli murid itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada Oktober 2018.

Semua korban adalah siswa si pelaku, yang mana Slamet sebagai wali kelasnya.

Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas.

Baca: Kriss Hatta Bakal Hadiri Sidang Putusan Hari Ini, Keluarga Gelar Doa Bersama

Baca: Molor Satu Jam, 262 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna, Banyak Bangku Kosong

Baca: Gagasan Hapus Data Kendaraan Penunggak Pajak Didukung BPRD DKI

Baca: Bertolak ke Sulut, Presiden Jokowi Tinjau Infrastruktur Pendukung Pariwisata

Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.

Seorang korban berinisial M, mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.

"Pak guru sering meraba - raba sejak saya kelas lima," ungkap M.

Tempat yang sering dipakai guru untuk berbuat cabul adalah di dalam kelas, perpustakaan dan di rumahnya.

Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atau aula perpustakaan.

Di tempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.

Modus lain, saat pelaku hendak berbuat cabul, kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.

Para korban diancam akan diberi nilai jelek, jika sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.

Ada seorang korban yang dari hasil visumnya organ intim sudah mengalami kerusakan cukup parah ( maaf selaput daranya rusak akibat jari tangan nakal pelaku, red).

Perilaku yang tidak bisa dibuat panutan itu tidak hanya pada korban siswa perempuan, tapi juga pada siswa laki - lakinya, hanya polanya yang berbeda.

Sejumlah siswa berani menceritakan apa yang diperbuat gurunya itu, ketika Slamet lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.

Akhirnya sejumlah orang tua korban melaporkan ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sudah mengamankan guru cabul tersebut.

"Kasus ini sudah masuk penyidikan dan kami sudah memintai keterangan 9 korban anak dibawah umur," kata Norman kepada Surya.co.id, Rabu (3/7/2019).

Korban sudah ditahan sejak Kamis atau terhitung tujuh hari ini.

"Barang bukti cukup dan ada korban.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru SD Berstatus PNS Cabuli Puluhan Siswa Laki-laki dan Perempuan di Ruang Kelas Saat Jam Pelajaran,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini