TRIBUNNEWS.COM - Sungguh ironi. Beberapa waktu terakhir masyarakat digemparkan dengan kasus ayah perkosa putrinya sendiri hingga hamil.
Kini sang anak berusia 15 tahun tersebut telah melahirkan.
Sayangnya, si pelaku mengaku tak menyesal atas ulah bejatnya tersebut.
Bahkan dirinya minta dipanggul bapak akik oleh anak sekaligus cucunya yang baru saja lahir.
Baca: Tes Kepribadian: Anjing Peliharaanmu Mencerminkan Kepribadian dan Jati Dirimu
Baca: Tes Kepribadian: Anjing Peliharaanmu Mencerminkan Kepribadian dan Jati Dirimu
Baca: Live Score Semifinal Copa America 2019, Chili vs Peru, Edison Flores Bawa Peru Unggul 1-0
Baca: Pasangan Baru Ganda Putri Indonesia Akan Berkompetisi di Rusia dan Absen Indonesia Open 2019
Baca: Gugatan Ditolak, Penggugat Tanah Sengketa di Roxy Pilih Perbaiki Materi Gugatan
Baca: 5 Manfaat Pentingnya Sarapan Bagi Tubuh, Mana Yang Anda Rasakan?
Berikut kisah lengkapnya:
Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan.
Saat pemeriksaan kepolisian, UR tak menunjukkan penyesalan telah menghancurkan masa depan putri kandungnya.
Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksanya.
"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).
Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
UR sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong.
Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam.
Dua hari kemudian, anak UR berinisial N melahirkan seorang bayi di RSUD dr Slamet, Garut.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010 itu.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi.
Ibu korban lalu menanyakan pelaku yang menghamilinya.
Tak disangka, pelaku ternyata ayah kandung korban.
Bahkan, aksi yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun.
N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.
"Ya saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, UR (42) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Iptu Abusono, Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengatakan, perbuatan UR terbongkar setelah anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
"Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ayah yang Hamili Putri Kandung 15 Tahun Ngaku Tak Menyesal, Mau Dipanggil Bapak Usai Anak Lahir