TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seluruh angkutan umum yang ada di tiga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara berencana akan melakukan aksi mogok massal selama tiga hari berturut-turut.
Selain yang ada di Medan juga diikuti oleh angkutan umum yang ada di Binjai dan Deliserdang (Mebidang).
Hal ini dilakukan karena hingga saat ini angkutan berbasis online semakin berkembang pesat di tiga wilayah tersebut.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Deliserdang, Frans Simbolon mengatakan mogok operasi akan dilakukan pada 17-19 Juli 2019.
Tujuannya agar pemerintah, dalam hal ini Gubernur, dapat mengambil kebijakan segera dengan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus angkutan online.
Frans merinci jumlah angkutan di Medan ada sekitar 5.000 kendaraan, Deliserdang 2.000 dan Binjai 1.000 yang tidak beroperasi sebagai bagian dari gelaran aksi mogok ini.
"Kami minta Peraturan Menteri Perhubungan itu diterapkan di Sumut karena sudah diberlakukan oleh Menteri Perhubungan pertanggal 18 Juni 2019. Kami tidak melakukan aksi unjuk rasa tapi angkutan mogok selama tiga hari dan dalam waktu 24 jam. Artinya sama sekali tidak melayani masyarakat. Ini bentuk dari protes yang kita lakukan," ujar Frans Senin (8/7/2019).
Frans menyebutkan kalau mereka mengharapkan agar seluruh kendaraan angkutan online yang beroperasi mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan 118.