News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Larang Warga Pungut Anjing Liar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta saat melakukan vaksin rabies kepada kucing peliharaan warga di kawasan RPTRA Rasamala, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019). Vaksinasi ini digelar setiap tahun untuk mencegah penyebaran virus rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan. (Tribunnews/Jeprima)

"Ada yang melarang anjingnya divaksin karena takut bulunya liglig (rontok). Kami sangat berharap, masyarakat yang memelihara anjing memberikan vaksinasi. Jika sudah terkena gigitan dan anjingnya itu terjangkit rabies, yang rugi bukan hanya pemiliknya, tapi juga masyarakat lainnya," ungkapnya.

Langsung ke Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr I A Cahyani Widyawati Mkes mengimbau agar pemilik anjing tidak membiarkan anjingnya berkeliaran.

"Dan bila tergigit anjing liar, segera mencari pertolongan ke Puskesmas atau rumah sakit," tegasnya.

Ia juga berulang kali menekankan agar pemilik anjing memvaksinasi rabies anjingnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Gianyar, pada tahun 2014, 2 kasus meninggal karena gigitan rabies, sementara tahun 2015 tercatat1 kasus meninggal.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Potensi Serangan Rabies di Gianyar Besar, Distanak Larang Pungut Anjing Liar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini