TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati perkebunan milik negara PTPN IV diperkosa dan ditemukan tewas dibunuh.
Pelakunya ternyata masih bocah berstatus pelajar. Apa motif perkosaan dan pembunuhan terhadap karyawati PTPN tersebut?
Pelaku pembunuhan terhadap karyawan PTPN IV yaitu Siti Aminah (49) di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (26/6/2019) berhasil diamankan pihak berwajib.
Pelaku pembunuhan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya masih berstatus pelajar.
Pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban pada Senin (8/7/2019).
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial AR (14) dan S (16).
Keduanya diamankan Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap kedua pelaku sedang berada di rumah AR. Rumah AR berdekatan dengan rumah korban.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan bahwa motif awal kedua pelaku hanyalah untuk melakukan pencurian.
"Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," ucap AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).
Karena aksi pencurian yang dilakukan ketahuan oleh korban, kedua pelaku langsung melakukan pemukulan pada korban.
"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan," ucap AKBP Sunadi.
Menurut pengakuan tersangka, kedua tersangka menyetubuhi korban.
"Mereka melakukan persetubuhan kepada korban.
Tapi kita belum tahu mereka melakukannya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal," jelas AKBP Sunadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui dalang dari pencurian yang berujung dengan pembunuhan tersebut.