Polisi yang mendapat kabar tabrak lari tersebut langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang ditangkap warga.
Sebelum menjadi bulan-bulanan massa, Muhammad Wasil digiring ke Polres Jembrana. Ia langsung diperiksa oleh petugas Lakalantas.
Pelaku mengemudikan mobil tanpa surat-surat berupa SIM dan STNK. Ia hanya membawa bukti surat tilang dari Satlantas di Jawa Timur.
Dari olah tempat kejadian pekara, diketahui pelaku tancap gas dan tidak memberi prioritas pejalan kaki.
"Masih kami dalami. Saat dia kabur, apakah kabur berusaha menyelamatkan diri amukan massa atau melarikan diri (tidak mau tanggung jawab)," ungkap Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiatmoko.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengemudi Mini Bus Tancap Gas Setelah Tewaskan Dadong Minteg, Warga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Baca tanpa iklan