News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

29 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ternyata Begini Modus Operandinya

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang ilegal yang berada di kawasan kelurahan Harapan Baru mendekati permukiman warga, Senin (9/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Jadi salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, bukan tanpa resiko.

Alih-alih kekayaan alam itu bisa berkontribusi penuh ke negara, namun faktanya penambangan ilegal masih saja dapat ditemukan di Kalimantan Timur.

Penambangan ilegal masih jadi momok. Praktik gelap penambangan hingga penjualan batu bara ilegal dipastikan membuat negara rugi.

Lihat saja catatan Polda Kaltim pada semester I tahun 2019, sebanyak 29 kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur mereka tangani, dimulai sejak Januari hingga Juli 2019.

Hal tersebut disampaikan  Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda  Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Selasa (9/7/2019).

"Sudah 11 kasus kita selesaikan, dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) jadi lokasi paling banyak pebisnis tambang ilegal beroperasi.

"Kita tahu Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah diproduksi, banyak di kedua daerah itu. Memang wajar punya potensi terjadi ilegal mining," ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Kaltim sendiri telah menangani 5 perkara, dua kasus di antaranya tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 3 lainnya masih proses penyidikan.

"Polresta Samarinda 3 yang ditangani, semuanya sudah selesai. Polres Kukar ada 4 kasus, sudah selesai semua, dengan 4 tersangka sudah tahap 2, menunggu sidang," ungkapnya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini