TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Viralnya sebuah mobil yang terparkir di dalam warung pecel lele akhirnya terungkap.
Ternyata, ada masalah hukum yang membuat sang pemilik mobil memarkirnya di dalam warung pecel lele.
Hal ini terungkap setelah pemilik warung pecel lele bertemu dengan wanita yang memarkirkan mobilnya.
Mulanya, foto warung pecel lele viral di media sosial karena sebuah mobil terparkir tepat di tengah-tengah warung makan tersebut.
Foto itu diunggah lewat Facebook oleh akun Gantoel Built Up.
Dalam unggahan itu tampak sebuah mobil warna merah berada di dalam tenda pecel lele berwarna kuning.
Foto itu pun terlihat kontras karena perbedaan warna ditambah lagi ada seseorang berbaju putih sedang menyantap makanan.
"Wong parkir sak penake udel,e brohh. Di enteni gak teko22, (orang parkir kok seenaknya, Di tungguin enggak datang-datang-red)" keluh Gantoel di akun Facebooknya.
Belakangan diketahui, warung pecel lele tersebut memiliki nama Seafood Segar Rasa 49 Cak Edi, berada di pinggir Jalan Raya Tajur, Wangun Ciawi nomor 240 A, perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Pemilik warung, Edi Saputro mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya hendak membuka warung pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia dan karyawannya pun dibuat kaget lantaran ada sebuah mobil terparkir di tempatnya berjualan.
Ia pun sempat menunggu pemilik mobil namun tak kunjung datang.
"Iya itu malam Minggu kejadiannya pas lagi ramainya pembeli, saya juga kaget kok ada mobil, kemudian kita tungguin tapi pemiliknya enggak datang akhirnya kita langsung buka warungnya," katanya kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, pemilik mobil tak tahu kalau tempat itu jadi tempat berjualan pecel lele.