TRIBUNNEWS.COM - Video kecelakaan lalu lintas tabrak lari di overpass Manahan, Solo terekem kamara pengawas atau CCTV.
Video kecelakaan yang menewaskan satu pengendara motor tersebut tersebar di media sosial Instagram dan menjadi viral.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni membeberkan jajarannya sudah menganalisis 12 unit CCTV lalu lintas untuk mengungkap identitas mobil yang menabrak Retnoningtri (54) dan melarikan diri.
Retno tertabrak mobil di jalan layang (overpass) Manahan, Kota Solo, Senin (1/7/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: 5 BERITA POPULER Kamis Ini: Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari, 2 Polwan Menyamar PSK, Rey dan Pablo
Baca: Terungkap dari 12 CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan Diminta Menyerahkan Diri
Baca: Viral Video CCTV Laka Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Korban akhirnya meninggal dunia di RS Kasih Ibu pada Senin malam, hari itu, akibat luka parah yang dialaminya.
Menurut Kompol Busroni, kamera CCTV itu terpasang di wilayah Gendengan (Jalan Slamet Riyadi), Kotabarat (Jalan Doktor Moewardi), lokasi kecelakaan (Overpass Manahan), simpang empat Mapolresta Solo (Jalan Adi Sucipto), dan depan Mapolresta Solo.
Selanjutnya di simpang empat Patung Wisnu (Bundaran Manahan), Fajar Indah (Jalan Adi Sucipto Jajar) sampai Gapuro Makuto (perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo) sisi barat.
"Saat ini terus kami pelajari rekaman sesuai hari dan jam kecelakaan.
Sudah kami temukan beberapa petunjuk ke arah identifikasi kendaraan.
Saat ini tim sedang bekerja, kami berkoordinasi dengan Reskrim.
Kebetulan di Reskrim Polresta Solo ada laboratorium teknologi untuk mengungkap kasus tindak pidana," jelas Kompol Busroni kepada Tribunjateng,com, Kamis (11/7/2019).
Dia mengimbau bagi warga yang mencurigai seseorang atau melihat mobil yang rusak di bagian depan sesuai rekaman CCTV yang viral agar segera melapor ke polisi.
Busroni juga berpesan agar pelaku penabrakan segera menyerahkan diri.
Bila tidak menyerahkan diri, dia menegaskan polisi akan menerapkan sanksi maksimal ketika pelaku ditangkap.