TRIBUNNEWS.COM, PATI - Jajaran Polres Pati menangkap MR (19), pelaku utama pengeroyokan dan penikaman terhadap Muhammad Akhlis (25) warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Pati.
Bahkan, karena dikeroyok dan ditusuk, korban akhirnya meninggal dunia.
Sebelum menangkap MR, polisi telah menangkap pelaku lain yakni AM dan I.
Dari sekitar 10 orang pelaku pengeroyokan, tiga di antaranya telah ditangkap.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto menjelaskan, MR ditangkap pada Selasa (9/7/2019) di Juwana.
Sebelum ditangkap, MR kerap pindah lokasi.
Mulai dari Jepara, Semarang dan rumah teman-temannya di berbagai daerah.
Dari tangan MR, polisi juga menyita sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat kejadian.
AKBP Jon menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada malam takbiran, Rabu (5/6/2019) silam.
Kala itu, Muhammad Akhlis dan teman-temannya tengah duduk sembari menenggak minuman keras.
Saat itulah, MR yang merupakan warga Desa Kertomulyo melintas.
Menurut pengakuan MR, ia diadang Akhlis dan teman-temannya.
Mereka lalu memiting leher MR dan memukulinya.
Lantaran MR juga dalam keadaan mabuk, ia tidak melawan saat dipukuli.
Setelah itu, MR kembali ke desanya dan membawa bala bantuan untuk membalas dendam pada pemuda Desa Guyangan.
Tidak terelakkan, bentrokan pun terjadi.
Akibatnya, selain Akhlis meninggal dunia, ada empat korban lain dari Desa Guyangan terluka.
Masing-masing Munajat (18), Agus Amrunsyah (19), Ikmam Fikri (19), dan Muhammad Sufaat (23).
"Peristiwa itu melibatkan dua kelompok pemuda dari dua desa, yakni Guyangan dan Kertomulyo," ujar AKBP Jon, Rabu (10/7/2019).
Dengan ditangkapnya tiga pelaku, kini polisi memburu tujuh pelaku lainnya. (Mazka Hauzan Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mabuk Berujung Maut, Bentrokan Antarpemuda di Pati, Akhlis Tewas Ditusuk MR, Empat Orang Luka-luka