News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata Seorang ASN Kemenag Kota Bandung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala, tangan, dan kaki yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perempuan berinisial Kw (51) yang dimutilasi dan ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Kota Bandung.

"Berdasarkan pemberitaan yang beredar saat ini, yang bersangkutan adalah pegawai Kemenag Kota Bandung," ujar Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin via ponselnya, Jumat (12/7/2019).

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait kepastian itu.

Sejauh ini, sudah terverifikasi 90 persen KW merupakan perempuan dimaksud.

"Suaminya akan tes DNA di Mabes Polri. Jadi positif tidaknya menunggu hasil DNA," ujar dia.

Di Kemenag Kota Bandung, KW bekerja sebagai staf.

Pekan lalu, ia masih bertemu dan berkomunikasi dengan KW.

Selama ini, ia tidak melihat ada tanda-tanda korban mengalami masalah, bahkan ia menilai korban pekerja yang baik.

"Terakhir itu hari Jumat pekan lalu. Senin kemarin, suaminya ke kantor, menanyakan yang bersangkutanā€ˇ. Setelah itu, suami lapor polisi dan akhirnya sesuai pemberitaan saat ini," kata Agus.

Kw sendiri tinggal di Perum Griya Bukit Mekar, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Kata Agus, Kw memiliki satu anak. Suaminya juga merupakan ASN.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, Kamis (11/7/2019). TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

"Kami di Kemenag Kota Bandung turut berduka cita atas kejadian tersebut," ujar Agus.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan sejak Senin (8/7/2019) terkait penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis bernama Deni Riyanto.

Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran. Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.

Kondisi jasad memang sudah hangus terbakar.

Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.

Sementara itu, identitas dari korban mutilasi itu merupakan warga Bandung.

Polres Banyumas saat ini sudah mengirim potongan tubuh korban ke Jakarta, yaitu ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan DNA lebih lanjut.

"Keluarga korban jiwa sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal oleh anggota berangkat ke rumah sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," paparnya.

Polisi melakukan olah TKP di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (8/9/2019) malam.(Dokumentasi Polsek Tambak/ kompas.com) ((Dokumentasi Polsek Tambak/ kompas.com))

Kapolres mengungkapkan identitas korban mutilasi berinisial KW (51), seorang ibu rumah tangga.

Diduga kejadian tersebut bermotif hubungan asmara, yaitu perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.

Kronologis

Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut.

Ada tuntutan dari korban untuk menikahi tersangka, menjadi salah satu alasan perbuatan keji tersebut.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekira 2 bulan.

Setelah itu korban menuntut tersangka agar segera menikahi korban.

Ternyata pelaku masih memiliki istri dan anak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari si pelaku itu sendiri.

Pelaku akhirnya mengambil jalan pintas membunuh korban inisial KW (51) tersebut.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh tersangka.

Pengakuan sementara, lokasi pembunuhan berada di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.

Setelah itu proses pemotongan mayatnya dilakukan dalam perjalanan.

"Sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong disitu baru di Gombong ini dibuang dan dibakar di lokasi," ungkap Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua.

Sebelumnya pelaku pertama melakukan pembakaran, di wilayah Gombong, Kebumen.

"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka sekira jarak 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.

Pelaku melakukan kejahatan tersebut sendiri dan memang sudah direncanakan.

Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong sendiri di antaranya ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk.

Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hari.

Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.

Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh pertama kali menggunakan parang dan dihantam dari belakang tepatnya di bagian tengkorak belakang.

"Memang ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang.

Kemudian setelah itu memukul dahinya, setelah diyakinkan meninggal lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.

Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam masuk ke hari Senin (8/7/2019) dini hari.

Pelaku melakukan mutilasi di dalam mobil.

Setelah melakukan mutilasi, cover sarung jok mobil lalu dibersihkan.

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Setelah dibersihkan dia jual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto.

"Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan pelat D pelat Bandung," ujar Kapolres.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP.

"Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan. Jika iya berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," kata dia. (men)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini