TRIBUNNEWS.COM - Kabar tentang caleg terpilih DPD NTB diadukan ke MK sempat ramai diibicarakan.
Pasalnya, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK lantaran dituduh mengedit foto terlalu cantIk pada kertas suara pemilu.
Gara-gara dituding mengedit foto terlalu cantik pada surat suara pemilu, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK dengan tuduhan perbuatan curang.
Melansir Kompas.com, aduan ini diajukan sendiri ke MK oleh pesaingnya yang juga caleg DPD NTB, Farouk Muhammad.
Dalam aduannya, Farouk Muhammad menyebut Evi Apita Maya telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi foto pencalonan dirinya pada kertas surat suara.
Manipulasi ini dilakukan dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Farouk Muhammad menuding Evi Apita Maya berbuat tak jujur karena mengubah fotonya hingga nampak lebih cantik dari aslinya.
Lewat kuasa hukumnya, Happy Hayati, Farouk Muhammad melaporkan hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran administrasi pemilu.