News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Makassar IAS Langsung Salat Subuh di Masjid Terapung Makassar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bebas, mantan Wali kota Makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin tiba di masjid terapung Amirul Mukminin anjungan Pantai Losari, Makassar, Senin (15/7/2019) pukul 04.25 Wita. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin tiba di masjid terapung Amirul Mukminin anjungan Pantai Losari, Makassar, Senin (15/7/2019) pukul 04.25 Wita sesaat bebas dari hukumannya.

Kehadiran Ilham Arief Sirajuddin pasca berakhirnya masa tahanan yang dijalani di Lapas Klas I Makassar.

Ia tiba di dampingi istri, Aliyah Mustika Ilham dengan iring-iringan kendaraan dari pihak keluarga, warga dan massa pendukung atau simpatisan.

Kehadiran IAS dikawal sejumlah personel Kepolisian, baik dari Polsek Rappocini, Polsek Ujungpandang, dan sejumlah anggota Satpol PP.

Sebelum tiba di Masjid Amirul Mukminin, sejumlah simpatisan IAS juga telah berkumpul lebih dahulu.

Bebas, mantan Wali kota Makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin tiba di masjid terapung Amirul Mukminin anjungan Pantai Losari, Makassar, Senin (15/7/2019) pukul 04.25 Wita. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA (Tribun Timur/Muslimin Emba)

IAS memilih ke Masjid Amirul Mukminin untuk melakukan salat subuh berjamaah sebagai bentuk rasa syukur telah bebas dari masa tahanan dari vonis kasus Korupsi Dana PDAM yang menjeratnya empat tahun lalu.

Masih di Dunia Politik?

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Demokrat dan Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin diagendakan akan bebas dari penjara pada Senin (15/7/2019) mendatang.

Per Selasa (12/7/2019), IAS menghitung hari untuk menghirup udara bebas di luar sel penjara.

Apakah IAS kembali terjun ke dunia politik yang melejitkan namanya?

Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016). Majelis hakim Tipikor memvonis Ilham Arief dengan pidana penjara 4 tahun denda Rp 100 juta subsider 1 bulan dan uang pengganti Rp 150 juta terkait kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ilham Arief Sirajuddin Wali Kota Makassar dua periode 2004-2014 divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi anggaran swakelola PDAM Kota Makassar.

Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka tepat sehari sebelum masa tugasnya sebagai wali kota berakhir 8 Mei 2014 silam.

Baca: Pesona Sandhyca Putrie, Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Pengakuannya Soal Status Singlenya Viral

Tepat 10 Juli 2015 silam, Ilham resmi dijebloskan ke penjara setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Apa yang dilakukan saat IAS bebas nanti?

Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin menyalami sejumlah tamu di sela menerima penghargaan tanda jasa Satya Lencana Karya Nusa dari PP Polri yang diserahkan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Kamis (4/7/2019). (Istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini