Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Polres Ketapang berhasil mengamankan YM (31) pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur berinisial NV (16) warga Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Mirisnya, korban merupakan keponakan YM.
YM erupakan warga Kecamatan Kendawangan yang tinggal di kediaman istrinya di Kecamatan Muara Pawanmengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan terhadap ponakannya.
Ia juga menyesal menghianati istrinya.
"Saya menyesal, mungkin saat itu saya kerasukan, jadi khilaf," kata YM, ditemui di Mapolres Ketapang, Selasa (16/07/2019).
Tersangka yang sehari-hari bekerja serabutan mulai mengantar undangan hingga menjadi kernet pengantar pasir di Kendawangan mengaku kalau dirinya memang dekat dengan korban dan keluarga korban.
Apalagi istrinya adalah bibi dari korban.
Baca: Enam Kasus Pencabulan yang Membuat Geger Kabupaten Bolsel dalam 7 Bulan Terakhir
"Dekat sama korban dan keluarganya, biasa Lebaran saya belikan baju termasuk adiknya. Kadang ada rezeki berbagilah sama orangtuanya," kata YM.
Ia mengaku kalau dirinya sungguh tidak menyangka bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.
Kejadian persetubuhan pertama kali terjadi ketika dirinya hendak mencari buah manggis bersama korban di kebun daerah Desa Tempurukan, Kamis (03/01/2019) silam.
"Saat itu saya berdua mencari manggis, hanya saja manggis tidak ada soalnya pada belum masak. Sebelum meninggalkan lokasi pohon manggis mungkin saya kerasukan jadi saya mengajak dia. Saat saya ajak korban tidak menolak sehingga saya melakukannya tepat di bawah pohon manggis," katanya.
Sesaat usai melakukan perbuatan, YM mengaku dirinya dihantui rasa bersalah dan dibayangi rasa takut perbuatannya diketahui sang istri.
Demi memastikan perbuatannya tidak diketahui, YM kerap memertanyakan kondisi korban apakah hamil atau tidak.
Baca: Keponakan Prabowo Cabut Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Optimis Menang di MK
Ia juga meminta korban agar tidak bercerita dengan siapa pun terutama kepada istrinya.
"Saya bilang kalau cerita saya bisa cerai sama ucu (istri), jadi korban bilang tidak akan cerita. Selain saya kerap menanyakan apakah korban datang bulan atau tidak untuk memastikan kondisi korban apakah hamil apa tidak, dan sampai bulan kedua pasca-kejadian korban mengaku masih terus datang bulan," jelasnya.
Dilanjutkan YM, memasuki bulan ketiga dirinya tidak lagi menanyakan hal itu ke korban.
Apalagi dirinya sendiri bekerja di Kendawangan dan hanya sesekali pulang ke rumah istrinya di Muara Pawan.
Namun dirinya baru mengetahui korban hamil pada saat Lebaran lalu.
Baca: BREAKING NEWS - Kapal Mega 09 Tenggelam di Perairan Ketapang, 9 Orang Dilaporkan Hilang
"Saat itu saya pulang, kemudian heboh kalau korban hamil, hanya saja saya bingung kenapa bisa hamil. Saya cuma satu kali itu saja melakukannya tidak pernah lagi setelah itu," tuturnya.
"Anak saya dua, sekarang istri sudah proses gugat cerai, saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya ikhlas dan siap menerima hukumannya, saya minta maaf dan saya ingin di ruqiyah agar bisa lepas dari pengaruh-pengaruh buruk," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Dicabuli Pamannya Hingga Hamil, Berawal dari Cari Buah Manggis