News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Buntut Kasus Perselisihan Wali Kota Tangerang dengan Yasonna Laoly, Berawal dari Saling Sindir

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berujung pelaporan polisi.

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berujung pelaporan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah kini tengah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Perseteruan antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham Yasonna Laoly bermula dari saling sindir soal perijinan mendirikan bangunan.

Awalnya, Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Baca: Inilah Sosok Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang Berani Besteru dengan Menkumham

Baca: Menkumham Vs Wali Kota Tangerang: Arief Wismansyah Ngaku Tak Ambil Pusing

Dikutip dari Kompas.com, sindiran tersebut diungkapkan Yasonna Laoly saat melakukan persemian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Bantahan Wali Kota Tangerang

Arief Wismansyah membantah tudingan Yasonna Laoly terkait penghalangan perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham.

Dikutip dari Kompas.com melalui wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.

Baca: Mendagri Menilai Sikap Wali Kota Tangerang Kurang Elok saat Berseteru dengan Kemenhumkam

Baca: Sosok Arief, Wali Kota Tangerang yang Berani Melawan Menteri Hukum dan HAM

"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini