News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pemutaran Lagu di Lampu Merah untuk Hibur Warga saat Macet, Ini Penjelasan Dishub Depok

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadishub Depok tegaskan pemutaran lagu Hati-hati! di lampu merah bukan untuk atasi kemacetan maupun menghibur warga yang terjebak macet.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan publik tengah ramai memperbincangkan rencana pemutaran lagu di lampu lalu lintas saat lampu merah.

Sempat beredar rumor bahwa pemutaran lagu itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan atau menghibur warga yang tengah terjebak dalam kemacetan.

Tanggapi rumor tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana menegaskan lagu yang nantinya dipasang saat lampu merah di lampu lalu lintas Depok bukan untuk atasi kemacetan.

Baca: Pernyataan Wali Kota Depok soal Pemutaran Musik di Lampu Merah Tuai Pro dan Kontra

Baca: Depok Mulai Berlakukan Aturan Parkir Motor Khusus untuk Laki-laki dan Perempuan

Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana di Kantor Dinas Perhubungan Depok, Kalimulya, Depok, Selasa (16/7/2019).

Selain itu juga bukan untuk menghibur warga yang ada di Depok saat macet.

"Program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan. Kalau kemacetan itu program dari manajemen rekayasa lalu lintas. Ini adalah bagian kecil dari apa yang dijalankan (saat manajemen rekayasa lalu lintas)," ujar Dadang di Kantor Dinas Perhubungan Depok, Kalimulya, Selasa (16/7/2019).

Adapun salah satu lagu yang nantinya dipasang di lampu merah merupakan lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berjudul "Hati-hati".

Dadang mengatakan, lagu tersebut disetel di lampu merah untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Dengan adanya lagu itu, dia berharap para pengendara memiliki kesadaran untuk tertib lalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang.

Nantinya, lagu tersebut juga menjadi penanda bagi masyarakat yang hendak menyebrang zebra cross.

Baca: Ini Alasan Area Parkir Pria dan Wanita Dipisah di Kota Depok

Baca: Polda Metro Jaya Bantah Ada Agenda Pemeriksaan Terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris

"Kedua ini (lagu yang dipasang di lampu lalu lintas) sebagai penanda penyebrang jalan. Ketika lewat zebra cross maka nantinya lagu di lampu lalu lintas itu akan menyala,” tutur Dadang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @ dishub depok lagu berjudul "Hati-hati". Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok, Kh Mohammad Idris.

(Kompas.com/ Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagu Wali Kota Depok yang Disetel di Lampu Merah Bukan untuk Atasi Macet atau Hibur Warga".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini