Pengamat pendidikan kabupaten Magetan, Muhammad Anis, mengatakan bahwa orangtua harus lebih lagi mengawasi anak-anaknya, baik dalam perilaku maupun dalam penggunaan internet dan smartphone.
"Memang ini dilema, karena ada pelajaran tertentu yang memerlukan smart phone seperti Tikom dan pengumuman berkaitan dengan mata pelajaran,"kata Muhammad Anis, Kamis (18/7/2019).
Siswa SD korban pelecehan seksual
Terpisah, arga Lamongan gempar setelah 30 siswa SD Negeri di Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan membuat pernyataan tertulis sebagai korban asusila.
Surat pernyataan itu juga menjadi salah satu bukti di antara sekian banyak barang bukti yang memastikan Slamet telah berbuat tidak senonoh.
Bahkan salah satu korban berinisial M, pada Rabu (3/7/2019) kemarin dengan diantar orang tuanya bertandang ke Kantor Balai Wartawan Lamongan juga menceritakan apa yang sebenarnya dilakukan guru kelasnya itu pada korban.
Ternyata, korban M mengaku sampai disodomi oleh pelaku.
Perlakuan Slamet terhadapnya itu dilakukan selama kurun waktu 3 bulan pada 2018.
Selain itu, dampak psikologis diakui M kini sedang dirasakannya.
"Slamet memang tidak sama cara memperlakukan pada setiap korbannya. Yang jelas 30 siswa kelas V menjadi korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo di Polres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
Sejauh ini memang belum ada perkembangan, apakah tersangka pernah melakukan hal serupa pada siswa kelas lain di SD tempatnya mengajar atau tidak.
Awal diperiksa, tersangka semula menyangkal semua apa yang diungkapkan para anak didiknya.
Namun, pada pemeriksaan lanjutan, tersangka mulai mengakui kelakuannya yang tidak bisa ditauladani itu dengan menyatakan hanya sekedar menyentuh alat vital korban.
Pengakuan Slamet itu bertolak belakang dengan semua keterangan korban, termasuk pengakuan dalam surat pernyataan 30 siswa yang jadi korban.