Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id, Irfani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kurir narkoba jenis sabu, Risnu Wahyudi alias Yudi (26), dibekuk jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Warga Jalan Jahri Saleh Gang Tiara Rt/Rw: 003/002 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini ditangkap saat turun dari kapal roro yang membawanya dari Surabaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 21.00 wita.
Baca: Peduli Kanker, Seorang Pria Bersepeda dari Banjarmasin ke Pontianak
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan 10 ribu butir ineks serta 1 kilo sabu," kata Wadir Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan didampingi Kabag Binpsnal AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Kamis (18/7/2019) pagi.
Ia mengatakan Risnu ditangkap di depan pintu kedatangan pelabuhan Trisakti Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (11/7/2019) sekitar 21.00 Wita.
Baca: 4 Anggota Polsek Medan Area Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Tersangka Pengedar Narkoba
Pihaknya juga mengamankan M Yudha (26) yang tinggal di Jalan Jeruk Purut 10 Komp Herlina Perkasa RT/RW 69/- Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara yang akan menerima barang itu.
Dari tersangka Risnu pihaknya temukan 10.078 butir ekstasi dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan 1 (satu) paket besar sabu dengan berat kotor 1.036 gram (bersih 1.010 gram).
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Remaja Banjarmasin Bawa 10 Ribu Butir Ineks Serta 1 Kilo Sabu dari Surabaya Dibekuk