Laporan Wartawan Tribun Bali Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Bahri Nuh (21), remaja asal Desa Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan penyidik di Polsek Klungkung, Kamis (18/7/2019).
Mahasiswa semester V di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Singaraja menjadi tersangka kasus pencurian.
Bahri Nuh diamankan kepolisian karena mencuri HP milik warga di lokasi KKN-nya (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Selisihan, Klungkung.
"HP-nya mau saya pakai sendiri," ujar Bahri Nuh kepada penyidik ketika diinterogasi di Polsek Klungkung kemarin.
Ketika diinterogasi, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum dan Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) itu tampak sangat tegang.
Ia terbata-bata saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik di Polsek Klungkung.
Tidak tampak rekan-rekan KKN-nya atau dari kampus untuk mendampingi Bahri Nuh.
"Tersangka kami amankan kemarin, Rabu (17/7/2019). Ia mencuri handphone milik seorang warga, di lokasinya KKN di Desa Selisihan," ujar Kanit Reskrim Polsek Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Agusman.
Baca: Seorang Pengemudi BMW Tengah Viral Karena Terekam Sedang Mencuri Tong Sampah di Malang
Dewa Agusman menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 08.00 Wita.
Ketika itu korban Ni Wayan Natarini (29) asal Banjar Kawan, Desa Selisihan, hendak berbelanja di toko milik Ibu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Klungkung.
Kebetulan korban juga memarkir kendaraannya, Honda Vario, di depan warung, sementara handphone Oppo F1S milik korban diletakkan begitu saja di dashboard motornya.
"Ketika itu korban berbelanja buah-buahan seperti jeruk, apel dan sebagainya untuk upacara adat. Hanya ditinggal sebentar, ia lalu kembali ke sepeda motor untuk mengambil handphone yang diletakkan di dashboard motornya," jelas Dewa Agusman.
Betapa kagetnya Natarini, ternyata handphone miliknya sudah hilang. Korban bersama warga lainnya lalu mengecek CCTV yang terpasang di toko bangunan sekitar TKP.