TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anggota Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlahan mulai mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Abraham Sabneno alias Bram (45) terhadap putrinya, DDS (2) yang menderita gizi buruk.
Penganiayaan itu menyebabkan DDS menderita patah tulang di bagian tangan dan kaki.
Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran, mengatakan, dari hasil penyelidikan, Bram melakukan penganiayaan karena kesal dengan suara tangisan putrinya itu.
"Keseharian pelaku hanya tinggal di rumah. Sedangkan pelapor Erni Lakusaba (ibu korban) lah yang mencari nafkah dengan berjualan sayur," ungkap Simon kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
Baca: Murid SD di Magetan Bikin Video Adegan Hubungan Intim Bak Orang Dewasa
Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Laporkan Pelaku Penganiayaan Hakim Kepada Polisi
Karena kondisi DDS yang kurang sehat akibat gizi buruk dan belum bisa berjalan, sehingga korban pun dijaga oleh pelaku.
"Namun, saat dijaga, korban kerap menangis karena kurang sehat, sehingga pelaku merasa risih dan membakar sekeliling mulut korban menggunakan api rokok hingga luka," ungkap Simon.
Bukan hanya itu saja, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami patah tulang.
Ibu korban yang melihat kondisi anaknya itu kemudian melapor ke Polsek Kupang Barat.
Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang masih melarikan diri.
"Korban sudah divisum dan dirawat di RSU WZ Johannes Kupang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah Abraham Sabneno.
Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere