“Terpaksa kami melumpuhkan terduga pelaku ini dengan tembakan,” tegas Hendro.
Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Agus dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
Kepada penyidik, Agus mengaku tidak punya pekerjaan tetap.
Ia mengaku dengan sengaja mencari target rumah warga yang bisa dimasuki.
Sebelum beraksi di rumah Lantur, Agus mengaku melihat pintu rumah sedikit terbuka, sekitar pukul 03.00 WIB.
Agus dengan mudah masuk dan mengambil dua ponsel dan sebuah laptop.
Agus sudah berusaha menjual barang curian itu, namun tidak ada satu pun yang mau membelinya.
“Terduga pelaku ini dikenal karena beberapa kali masuk penjara karena mencuri. Jadi warga tidak ada berani yang membeli barangnya,” ungkap Hendro.
Baca: Pemuda Lampung Gagahi Sepupunya yang dalam Pingsan
Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Sebelumnya ia pernah masuk ke Lapas Tulungagung karena kasus pencurian motor dan televisi.
Agus juga pernah masuk Lapas Kediri dalam kasus pencurian televisi.
Saat penangkapan, ada puluhan bungkus rokok berbagai merek di kamar kos Agus.
Karena itu, polisi masihmengambangkan kasus ini, karena mencurigai rokok berbagai merek itu hasil kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pernah Masuk Penjara Dua Kali, Residivis Pencuri di Tulungagung Ditembak Polisi Saat Tertangkap