News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bus Seruduk Dua Kios Saat akan Parkir di Terminal Giwangan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus menyeruduk dua kios saat hendak parkir di Terminal Giwangan, Minggu (21/7/2019)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Sebuah bus menyeruduk dua kios saat hendak parkir di Terminal Giwangan, Minggu (21/7/2019).

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun dua ruko rusak dan bagian depan bus mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kepala UPT Giwangan, Bekti Zunan mengungkapkan kecelakaan tersebut bukan kali pertama.

Sopir bus, BA (37) pada Mei lalu juga pernah mengalami kecelakaan serupa.

"Mei lalu sopir juga pernah mengalami kecelakaan, sama-sama saat parkir. Kerusakan juga dua ruko, cuma sebelahan sama yang kemarin. Jadi sudah dua kali terlibat kecelakaan," ungkapnya pada Tribunjogja.com.

Selain dua kali terlibat kecelakaan, rupanya sang sopir bukanlah sopir yang sesungguhnya,melainkan mandor.

Baca: Rumah Tak Layak Huni Digunakan Mesum Tiga Pasang Pelajar, Polisi Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai

Otomatis sopir juga tidak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM) khusus untuk mengendarai bus.

Tidak hanya menabrak dua kios, bus juga menabrak tiang listrik, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Akibatnya beberapa kios tidak bisa dialiri listrik.

Bekti sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

"Menurut keterangan saksi, bus akan dipindahkan dari parkiran menuju ke shelter tiket. Bus tidak kencang, hanya melaju pelan saja. Tetapi tidak berjalan lancar, jadi menabrak tiang listrik, dan ruko," bebernya.

"Untuk kerusakan kios, kemarin dari PO yang bertanggungjawab. Jadi yang ini juga jadi tanggung jawab PO. Sementara untuk listrik jadi tanggung jawab kami, kami sedang perbaiki, belum tahu ini kapan selesai," sambungnya.

Akibat dari kecelakaan ini, UPT Giwangan memberikan peringatan kepada PO yang bersangkutan.

Selain harus mengganti ganti rugi, pihak PO juga diminta untuk memastikan sopir memiliki SIM B1.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini